JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengaku tak yakin ada Pimpinan KPK yang menerima suap dari Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Pernyataan ini disampaikan Antasari seusai diperiksa oleh Tim 8 di Gedung Wantimpres, Minggu (8/11).
Dikatakan Antasari, saat Anggodo mengatakan ia telah memberikan sejumlah uang kepada Pimpinan KPK lainnya melalui Ary Muladi, ia juga masih tak yakin dan terus mempertanyakan hal tersebut. "Setelah mendengar testimoni (Anggoro) saya tak yakin. Saya ketemu Ary Muladi, bagaimana dia serahkan rincian, saya belum yakin," ungkap Antasari.
Seperti yang diberitakan, Antasari sempat menemui Anggodo di Singapura untuk menelusuri informasi dari Edi Sumarsono yang menyebut bahwa ada Pimpinan KPK yang menerima suap. Saat pertemuan itu, Antasari mengatakan Anggoro belum berstatus sebagai tersangka.
Pertemuan tersebut dilakukan Antasari atas dasar keinginan untuk menyelidiki kebenaran dari dugaan suap tersebut. Ia masih belum meyakini kebenaran suap tersebut karena sebelum sempat melakukan penyelidikan mendalam namun keburu tersangkut kasus pembunuhan. "Saya masih belum percaya, saya cari kedalaman. Namun saya sudah keburu tersangka dan ditahan," tukasnya.
Sementara menurut kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, salah satu ketidakyakinan Antasari juga didasarkan atas keraguan Antasari terhadap keterangan Ari Muladi. Seperti yang diberitakan, Antasari ditemui oleh Ari Muladi pada November 2008 di Malang.
Menurut Antasari, Ari Muladi bukan sosok yang kompeten untuk dimintai keterangan. "Karena menurut Antasari satu saksi itu belum bisa jadi saksi. Antasari masih meragukan kapasitas Ary Muladi," kata Ari saat dikonfirmasi lewat telepon.
