Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 03:41 WIB
Kesimpulan Sementara, Belum Ada Aliran Dana ke Bibit-Chandra
| acandra | Sabtu, 7 November 2009 | 23:58 WIB
|
Share:

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pimpinan KPK nonaktif, Chandra Hamzah (kanan) dan Bibit Samad Rianto (tengah), berdiskusi dengan kuasa hukum mereka seusai sidang permohonan uji UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/10). Sidang pemeriksaan pendahuluan itu membahas uji materi tentang ketentuan pemberhentian pimpinan KPK secara tetap.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari seluruh rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara yang dilaksanakan, Tim Delapan belum menemukan adanya aliran dana langsung yang diterima oleh Bibit dan Chandra.

"Dari keterangan Anggodo dan Edi Soemarsono, semuanya memang sama bisa menunjuk (aliran dana) kepada Ary Muladi. Tapi, Ary Muladi ke tersangka Bibit dan Chandra itu belum ada," kata ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution di kantor Wantimpres, Jakara, Sabtu (7/11).

Terkait nama Anggodo, Ary Muladi dan Edi Soemarsono, Buyung mengatakan bahwa Tim Delapan akan bersikap waspada dalam menerima keterangan mereka. Apalagi,  mereka disinyalir sebagiannya adalah mafia kasus atau 'markus'.

"Kita tahu bahwa sebagian orang-orang dari dia itu adalah markus yah, yakni mafia markus. Makanya kita harus berhati-hati dalam mengambil keterangan mereka. Orang-orang itu kan latar belakangnya markus semua," ujar Buyung.

Terkait pemeriksaan mantan ketua KPK Antasari Azhar, Tim Delapan melihat ada pernyataan yang berbeda antara Antasari dan pihak kepolisian soal latar belakang Bibit dan Chandra bisa diperiksa. Padahal saat penyampaian testimoni dan pembuatan laporan di kepolisian, Antasari posisinya adalah seorang tahanan.

"Dia belum selesai diperiksa. Yang belum selesai yakni bagaimana asal-muasal bagaimana pemeriksaan kepada orang-orang KPK ini. Sebab dia ini kan ditangkap dan ditahan karena urusan pembunuhan, ko bisa swicth ke masalah ini. Bagaimana ini, ko keterangan polisi beda keterangan Antasari beda," ungkap Buyung.

Terkait hal ini, Tim Delapan akan mengusut lebih dalam dengan memeriksa Antasari pada pemeriksaan lanjutan, Minggu (8/11) pukul 13.00 WIB. (Persda Network/CR2)

Sumber :
Persda Network