JAKARTA, KOMPAS.com - Keterangan tentang jumlah suap yang disalurkan Ary Muladi dari Anggodo Widjojo kepada pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto masih simpang siur.
Menurut keterangan Ary dalam keterangan pers usai bertemu Tim Delapan, Sabtu (7/11), uang yang diserahkan untuk Bibit atau yang disebut 'Paket Kedua' berjumlah Rp 400 juta. Uang ini diserahkan Ary kepada perantara lainnya, Yulianto di lobi Belaggio untuk diserahkan di dalam Bakoel Koffie.
Sementara itu, dalam rilis yang dikeluarkan oleh kantor hukum Sugeng Teguh Santoso, uang yang diserahkan kepada Bibit berjumlah berjumlah Rp 1.5 miliar. Dalam wawancara eksklusif dengan Koran Tempo, Ary mengatakan jumlah uang yang diperuntukkan bagi Bibit adalah Rp 1 miliar yang diserahkan di Restoran Tomodachi Belaggio melalui tangan Yulianto pula.
Keterangan jumlah uang yang diperuntukkan bagi pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah juga tak jelas. Dalam keterangan pers sore ini dan juga rilis tim kuasa hukum, tak disampaikan rinci jumlah uang yang diperuntukkan bagi Chandra.
Tim pengacara hanya menyebutkan uang untuk Chandra diserahkan kemudian melalui klien kepada Deputi Penindakan KPK Ade Raharja. Baru kemudian diserahkan kepada Chandra.
Sementara dalam wawancara dengan Koran Tempo, Ary mengatakan uang yang diserahkan melalui Yulianto kepada Chandra berjumlah Rp 1 miliar. Uang diserahkan di Pasar Festival Kuningan, Jakarta Selatan.