JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya tiba di Kantor Wantimpres, Sabtu (7/11), sekitar pukul 16.30, setelah mengalami persoalan administratif dengan kejaksaan karena berada di dalam rumah tahanan. Ketika bertemu dengan Tim Delapan, Antasari meminta klarifikasinya di depan tim dibuka untuk umum.
"Pada kesempatan ini, saya sungguh terharu dan sangat-sangat merasa dihargai untuk dapat memberikan keterangan sekarang. Dalam tujuh bulan perkembangan kasus, saya cermati, meski dari keterbatasan. Oleh karena itu, saya harapkan keterangan saya ini terbuka," ujar Antasari di depan Tim Delapan.
Permintaan Antasari ini segera ditolak oleh Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution. Buyung mengatakan, permintaan Antasari ditolak karena aturan internal tim tidak memperbolehkannya. "Tidak etis kalau pertemuan kita ini dibuka untuk umum. Tidak bisa juga karena aturan kita juga tidak bisa," jawab Buyung.
Jika Antasari memang ingin klarifikasinya diketahui publik, maka Buyung mempersilakan Antasari menggelar keterangan pers setelah klarifikasi di depan Tim Delapan bisa selesai. Antasari yang didampingi enam pengacara pada sore ini akan melakukan klarifikasi sekitar 30-45 menit dan akan dilanjutkan besok, sekitar pukul 13.00.
Menurut Buyung, keterangan Antasari dinilai sangat penting, bahkan disebut sebagai salah satu saksi kunci menyangkut testimoninya pascapertemuan dengan Anggoro Widjojo serta pertemuannya dengan Ary Muladi di Malang. "Banyak peristiwa terkait, maka diperlukan," ujar Buyung.
Kuasa hukum Antasari, Junifer Girsang, meminta Tim Delapan menjamin agar kliennya tidak dikenakan pasal pelanggaran. Pasalnya, izin untuk melakukan klarifikasi hanya berakhir pada hari ini. Namun, Buyung menjamin karena sudah berkoordinasi dengan jaksa.

