JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah mencabut keterangannya dalam Berita Acara Perkara (BAP) pertama yang menyebutkan bahwa dirinya langsung yang menyampaikan uang suap ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ary Muladi menerima "rayuan-rayuan" dari sejumlah pihak untuk kembali ke BAP pertamanya itu.
Memang tak ada ancaman fisik, ungkap Ary dalam keterangan pers di Kantor Wantimpres, Sabtu (7/11). Hanya desakan-desakan untuk kembali ke keterangan awal makin menjadi dari Anggodo Widjojo ataupun pihak penyidik meski sudah berakhir sekitar lima hari lalu.
Namun, ternyata Ary mengaku ada kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan keluarganya dan di lingkungan rumahnya. "Sebelumnya, keluarga, anak istri saya setiap pergi ke mana pasti ada yang nguntit. Keluarga saya, seperti ditanyakan ke satpam saya, setiap beberapa hari ada orang yang mengaku berasal dari Polsek Bintaro. Dia nanya-nanya ke orang-orang di sekitar rumah saya. Saya merasa ancaman juga itu," tutur Ary kemudian.
Oleh karena itu, pada hari Rabu lalu, Ary dan kuasa hukumnya mendaftarkan diri sebagai saksi untuk meminta perlindungan hukum ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tetapi prosesnya belum juga selesai hingga hari ini.

