
JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, Todung Mulya Lubis mengaku masih banyak missing link dalam kasus yang ditanganinya saat ini. Salah satunya mengenai testimoni Ary Muladi, saksi dalam kasus dugaan suap Anggodo Widjojo terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Jumat (6/11) sore, Ary membantah mengenal Chandra M Hamzah, pimpinan KPK nonaktif. Ia mengatakan, uang suap tersebut diserahkan ke Chandra melalui perantara yang bernama Julianto. "Kita akan berusaha mengisi missing link ini. Kita akan memanggil Ary Muladi, Julianto, Wisnu Subroto, dan lainnya. Mudah-mudahan, missing link ini bisa terisi," ujar Todung kepada para wartawan, Jumat di gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.
Kemarin, Kadiv Humas Polri Irjen Nanan Soekarna meyakini bahwa Julianto adalah sosok imajinatif. Pasalnya, ketika diperiksa, Ary tidak dapat menjelaskan mengenai sosok Julianto. "Dari hasil pemeriksaan, tidak ada yang namanya Julianto. Kan sudah direkonstruksi. Rumahnya (Ary) enggak tahu. Digambar pun juga tidak bisa. Polisi tidak bisa menemukan sosok Julianto," ujar Nanan.