Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 06:52 WIB
Susno Bantah Keluarkan SP Pencairan Dana Century
Caroline Damanik | wah | Jumat, 6 November 2009 | 20:13 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/DHONI SETIAWAN
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) nonaktif, Komjen Pol Susno Duadji akhirnya menemui Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atau sering disebut Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim nonaktif Komjen Pol Susno Duadji mengakui mengeluarkan surat klarifikasi untuk bos PT Lancar Sampoerna Bestari dalam kasus Bank Century atas permintaan pengacara Budi Sampoerna, Lukas. Namun, surat tersebut bukan langsung berisi perintah pencairan dana, melainkan klarifikasi dengan tujuan agar dana yang dikabarkan bermasalah bisa dicairkan.

"Itu (surat) memang normatif, memang harus ada karena rekeningnya yang 18 juta dollar AS itu hilang dimaling. Yang malingnya Dewi Tantular. Kemudian saat pengacara Lukas mau mencairkan ke bank, disuruh minta keterangan dari polisi maka itu dibuat," tutur Susno usai bertemu dengan Tim Delapan di Kantor Wantimpres, Jumat (6/11).

"Ada yang katakan bahwa surat itu saya ketik sendiri, masa? Saya itu tidak bisa ngetik. Ini sebelah saya yang ngetik. Bunyinya pun tidak ada sama sekali mengatakan bahwa perintah untuk mencairkan. Tidak," lanjut Susno.

Susno menegaskan bahwa surat yang dikeluarkan sudah sesuai dengan koordinasi pimpinan bank dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "(Surat menyatakan) bahwa hasil pemeriksaan tidak ada masalah. Oleh karena itu, dicairkan atau tidak silakan," tegas Susno.

Susno juga membantah terima fee atas surat itu sebesar Rp 10 miliar. Ia sendiri mengaku tidak tahu apakah akhirnya uang tersebut cair atau tidak. Bahkan dirinya menantang untuk meminta klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.

"Orangnya masih hidup semua. Direktur Bank Century masih hidup, Direktur LPS juga ada, pengacara juga ada. Ya tanyakan saja sana, jangan tanya saya. Kalau tanya ke saya nanti saya bohong. Toh uangnya juga masih ada. Belum cair," ungkap Susno.

Dalam rapat kerja Kapolri dan Komisi III DPR RI, sebelumnya Susno yang turut hadir memperlihatkan langsung salinan surat tersebut.