Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:37 WIB
Penyelesaian Tata Ruang Jadi Prioritas
Hamzirwan | ksp | Jumat, 6 November 2009 | 19:42 WIB
|
Share:

KOMPAS/Priyombodo
Zulkifli Hasan

TERKAIT:

LAMPUNG, KOMPAS.com -  Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjadikan penyelesaian tumpang tindih tata ruang wilayah permukiman atau usaha dengan hutan sebagai prioritas. Hal ini termasuk dalam program 100 hari, satu tahun, dan lima tahun Menhut demi menarik investasi dan menjaga kelestarian hutan.

Demikian diungkapkan Zulkifli saat meresmikan penanaman kembali (restorasi) Taman Nasional Way Kambas yang rusak di Lampung Timur, Lampung, Jumat (6/11).

Seluas 6.000 hektar dari 135.000 hektar areal TNWK dirambah masyarakat dari empat desa di Lampung Timur. Mereka bertanam singkong dan sebagainya sambil membangun gubuk untuk menjaga tanaman yang ada.

Kondisi seperti ini terjadi di berbagai tempat. Masyarakat masuk ke hutan lindung secara bertahap dan membuat enclave di sana.

Praktik ini juga kerap didompleng pihak-pihak yang ingin menguasai areal di kawasan hutan lindung. Zulkifli mengatakan, Dephut akan bekerja sama dengan Departemen Pekerjaan Umum untuk meneliti dan menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan di kawasan hutan.

"Kami juga akan membentuk kesatuan-kesatuan pemangku hutan di daerah untuk melindungi dan menjaga hutan. Kami berharap pemerintah daerah turut serta bersama Dephut," ujar Zulkifli.

Menhut menargetkan restorasi sedikitnya 500.000 hektar kawasan hutan setiap tahun. Untuk mendukung program ini, Dephut akan menggencarkan program kehutanan rakyat yang menyejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Dephut Hadi Daryanto mengatakan, Dephut kini mendorong pemerintah daerah mencadangkan kawasan hutan produksi untuk hutan tanaman rakyat. Dephut terus memberikan insentif kemudahan pengurusan izin bagi hutan tanaman rakyat.

Pemerintah juga menyediakan badan layanan umum pembiayaan kehutanan sebagai sumber permodalan berbunga rendah. Badan tersebut mengelola Rp 1,1 triliun dana yang bersumber dari dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan.