JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan jemaah haji non-kloter, yang tidak mengambil kuota bagi Indonesia di Arab Saudi, sebetulnya sudah terpantau oleh Kepala Daerah Kerja Jeddah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid. Namun, PPIH tidak bisa berbuat apa-apa. Apalagi, semua dokumen keimigrasiannya terpenuhi, jadi mereka legal.
Media Center Haji Departemen Agama di Jakarta, Jumat (6/11), melaporkan, jemaah haji non-kloter tersebut berangkat dengan menggunakan dua biro perjalanan, yaitu PT Mantili Wisata dan Al-Amin Ahsan. Mereka masuk ke Arab Saudi melalui Bandara Jeddah.
Jemaah haji Indonesia non-kloter yang pertama datang hanya seorang dan terdeteksi masuk tanggal 1 November. Kemudian disusul satu rombongan berjumlah 14 orang. Kedatangan kali ketiga dalam jumlah yang lebih besar, yaitu 66 orang.
Di antara para jemaah haji tersebut ada yang berasal dari Bekasi, Jakarta, ataupun Banten. Mereka berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat reguler. Menurut informasi, ada satu rombongan yang menggunakan rute Jakarta-Kuala Lumpur-Doha-Jeddah.
Kedatangannya di bandara pun melalui pintu kedatangan reguler. Sesuai pengakuan mereka kepada petugas BPIH, ada yang langsung ke Mekkah, ada pula yang ke Madinah. "Itu semua di luar tanggung jawab Depag," ujar Subhan.
Menurut informasi, biro perjalanan yang mengurus jemaah haji non-kloter ini bisa menembus maktab wakala untuk membayar ongkos haji di Mekkah. Ongkos haji itu sudah ditentukan bagi semua pemegang visa haji. Besarnya 1.029 riyal Saudi (sekitar Rp 2,5 juta).
Masuknya jemaah haji di luar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler dan khusus tersebut sudah dikhawatirkan sebelumnya. Sebab, mulai tahun ini semua jemaah haji harus menggunakan paspor hijau (paspor internasional).
Menurut Subhan, lolosnya jemaah haji di luar BPIH reguler dan khusus tersebut bukan merupakan tanggung jawab Departemen Agama. Sebab, yang berwenang mengeluarkan visa haji itu Pemerintah Arab Saudi. Yang dikhawatirkan adalah kalau kelak mereka mendapat kesulitan.
PPIH perlu mewaspadai pergerakan meraka karena dikhawatirkan ikut menumpang faslitas jemaah haji reguler. "Tahun-tahun sebelumnya Depag sering kebobolan. Bahkan, pernah menomboki pembayaran rusun sampai 400 orang. Rusun tersebut ditagih Pemerintah Saudi berdasarkan jumlah jemaah yang masuk," ujarnya.

