KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Susno Duadji ke Singapura Bikin BAP Anggoro
Kamis, 5 November 2009 | 23:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, mengakui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji berangkat ke Singapura menemui Anggoro Widjoyo.

"Kalau Kabareskrim kami berangkat karena ada testimoni, undang-undang (UU) kami tidak melarang," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Ia mengatakan keberangkatan Kabareskrim ke Singapura itu, untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) Anggoro Widjoyo, Komisaris PT Masaro Radiokom. "Kalau UU mengenai KPK, pejabat tidak boleh menemui pihak yang berperkara," katanya.

Seperti diberitakan, Anggoro Widjoyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Proyek Pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Kemudian, Kepolisian menetapkan dua pimpinan KPK non aktif sebagai tersangka, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.

Kapolri menyatakan kasus pimpinan KPK tersebut, sudah lengkap dengan bukti-bukti. "Ini bukan rekayasa," katanya.

Penulis: WAH   |   Editor: wah   |   Sumber : ANT Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.