Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 18:08 WIB
Polri "Tabung" Satu Kasus KPK
Inggried Dwi Wedhaswary | ksp | Kamis, 5 November 2009 | 23:47 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan sinyal masih ada kasus lebih besar di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibandingkan kasus yang tengah menjerat dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Hal itu diungkapkan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/11) malam. Kapolri menyebutnya sebagai "kasus lain yang lebih besar".

 

"Ada hal yang lebih ironis lagi. Tapi kami tidak akan membuka disini. Sebenarnya, ada kasus lain yang lebih dari ini. Ada kasus penyimpangan yang terjadi disana yang lebih dari yang sekarang," ujar Kapolri.

 

Akan tetapi, Kapolri menyatakan tak akan melaporkan kasus tersebut saat ini. "Tengah kami proses lebih lanjut," sambungnya.

 

Dalam kesempatan ini Kapolri juga memaparkan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti kuat aliran dana terkait kasus yang menjerat dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sejumlah inisial pun dibeberkan Kapolri. Inisial J menerima Rp1 miliar, Mr. X Rp 250 juta, CH Rp1 miliar dan penyidik Rp 400 juta. Aliran dana ini diduga terkait kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu dengan tersangka Anggoro Widjojo.

 

"Ini dana yang mengalir. Kami punya bukti mobil-mobil mereka di Hotel Bellagio dan Pasar Festival untuk penyerahan uang. Tanggal jelas. Semuanya menggunakan mobil dinas KPK. Mobil dinas CH jelas, tanggal masuk, dan hubungan telepon jelas ada puluhan sampai ratusan kali. Semua lengkap," kata Kapolri.

 

Seluruh bukti tersebut, akan dibuka pada persidangan kasus.

 

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan, pihaknya mengendus adanya aliran dana Rp17,6 miliar di salah satu departemen. "Tetapi karena ada kedekatan dengan 1 pimpinan KPK. Tapi ini tidak diselidiki sama sekali. Kenapa Anggoro yang hanya pemegang saham (PT Masaro) dicekal?," ujarnya.

 

Akan tetapi, menurut Polri, Direktur Utama PT Masaro, Putra Nevo, tidak dicekal. "Dugaannya, MK yang dekat dengan salah satu pimpinan KPK juga punya kedekatan dengan Putra Nevo," kata Kapolri.