KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Ari Mulady Dianggap Bohong, Kesaksian Awal Tetap Jadi Pegangan
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Kamis, 5 November 2009 | 23:39 WIB
KOMPAS.COM/DHONI SETIAWAN
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (kanan) bersama pejabat Kepolisian menjawab berbagai pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat seputar dugaan pelemahan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (5/11) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (5/11) malam dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk meluruskan sejumlah fakta terkait penyidikan Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Salah satunya tentang pencabutan pernyataan Ari Mulady, salah satu perantara Anggodo Widjojo, dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tidak pernah ada pencabutan kesaksian dari Ari Muladi," tegas Kapolri dalam rapat dengan Komisi III. Kapolri mengatakan apa yang disampaikan Ari Muladi dalam BAP masih sama dan tidak pernah dicabut. Keterangan Ari Muladi bahwa ia tidak mengenal pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap bohong.

Kapolri menjelaskan, Ari Muladi ditangkap di Yogyakarta setelah diburu selama 15 hari. Dalam BAP, lanjut Kapolri, yang bersangkutan tidak mengubah pernyataan tapi menambahkan pengakuan baru bahwa uang Rp 6 miliar dari Anggodo Widjojo diteruskan kepada Yulianto tidak dibagi-bagikan sendiri.

"Siapa Yulianto tidak bisa dijelaskan," ujar Kapolri. Kemudian, penyidik menggunakan alat tes kebohongan untuk menguji pernyataan tersebut. Hasilnya, keterangan pertama yang dianggap benar.

Sebelumnya, Kapolri juga menyatakan bahwa penyidik tidak menerima pernyataan Ari Mulady yang mengaku tidak mengenal pimpinan-pimpinan KPK. Hal tersebut berdasarkan fakta bahwa Ari Mulady beberapa kali datang ke Gedung KPK.

Editor: wah Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.