JAKARTA, KOMPAS.com - Tim 8 mengapresiasi penonaktifan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji yang masih bersifat sementara. "Kalau dinonaktifkan, perlu kita hargai. kita harus terima dan hargai itu," ujar Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution, di Kantor Wantimpres, Jakarta, Kamis (11/5) malam.
Menurutnya, penonaktifan Susno perlu dilakukan setidaknya hingga proses verifikasi terhadap kasus dua pimpinan KPK (nonaktif) selesai dilakukan oleh Tim 8. Ini dilakukan untuk memudahkan kinerja Tim 8 dan tidak mengganggu penyusunan rekomendasi nantinya.
"Setidaknya sampai tim verifikasi selesai. Nanti tergantung verifikasi kita, apakah benar ada case atau tidak. Kita jangan terburu-buru untuk minta (Susno) dipecat, sementara diterima dulu, bagaimana kita menjaga agar obyektif," tandasnya.

