Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:03 WIB
Hikmahanto: Keppres Pengangkatan Sudah Saya Kembalikan
Wisnu Dewabrata | made | Kamis, 5 November 2009 | 21:40 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Hikmahanto Juwana membenarkan kabar mengenai langkah pengunduran dirinya sebagai anggota Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan).

Saat ditemui Kompas di ruang kerjanya di kampus pasca-sarjana FHUI, Salemba, Jakarta, Kamis (5/11), Hikmahanto menyatakan telah menyerahkan surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai anggota Tim Delapan Kamis pagi. Penyerahan itu dilakukan di depan semua anggota Tim Delapan dan juga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sesaat sebelum mereka menerima kedatangan KPK dan Anggodo.

"Sejak mengeluarkan tiga rekomendasi kemarin, kami bertanya-tanya, aparat penegak hukum sepertinya tidak punya rasa krisis dan urgensi, apalagi paham keberadaan kami (Tim Delapan) ini justru dibentuk terutama untuk menurunkan suhu dan kemarahan masyarakat?" ujar Hikmahanto.

Hikmahanto mengaku kecewa. Dari tiga rekomendasi tersebut hanya satu yang langsung dijalankan kepolisian, yaitu menangguhkan penahanan terhadap dua Wakil Ketua KPK (non-aktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Menurut Hikmahanto, itu pun baru dilakukan setelah Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution langsung mendatangi Markas Besar Kepolisian RI untuk memastikan bahwa rekomendasi tadi benar-benar dan segera dilakukan oleh kepolisian.

Namun, terkait dua rekomendasi lain, penahanan Anggodo dan tuntutan menonaktifkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Susno Duadji, Tim Delapan menilai hal itu tidak segera dilakukan oleh kepolisian yang mencoba mengulur-ulur waktu. Kalaupun belakangan dijalankan, hal itu terjadi setelah kemarahan masyarakat kembali memuncak.

Malah lucunya, menurut Hikmahanto, pihak Polri meminta bantuan Tim Delapan untuk mencari pasal hukum yang tepat dan bisa dipakai untuk menahan Anggodo. "Padahal, itu (menentukan pasal hukum yang bisa dikenakan ke Anggodo) bukan urusan kami. Perilaku Polri macam itu kan juga aneh di mata masyarakat. Bagaimana mereka, dalam kasus Bibit dan Chandra, bisa dengan cepat mencari-cari (pasal) untuk dikenakan, tetapi untuk kasus Anggodo kok seperti kebingungan?" sindir Hikmahanto.

Melihat perilaku kepolisian seperti itu, Hikmahanto mengaku sangat kecewa. Dia mempertanyakan Polri dan juga Kejaksaan Agung yang seperti tidak peduli dan menanggapi hal itu biasa-biasa saja dalam kondisi seperti sekarang saat kemarahan masyarakat sudah sedemikian memuncak.

Dengan sejumlah latar belakang itulah, Hikmahanto akhirnya memutuskan tidak melanjutkan keberadaannya di Tim Delapan karena dia tidak mau menjadi sekadar boneka atau bahkan seperti pemadam kebakaran setiap kali perilaku aparat penegak hukum memicu kemarahan masyarakat. Menurut Hikmahanto, keterlibatannya dalam Tim Delapan pada awalnya sebagai bentuk tanggung jawab atas usulan yang dilontarkannya kepada pemerintah untuk membentuk sebuah tim independen, yang di dalamnya juga melibatkan perwakilan masyarakat sipil.

Dia juga menolak jika anggapan pengunduran dirinya dianggap sebagai salah satu bentuk siasat atau gertak sambal dari Tim Delapan untuk mendesak pemerintah, terutama Polri, menjalankan ketiga rekomendasi mereka sebelumnya. Memang perkembangannya Susno dinonaktifkan dan Anggodo ditahan. Akan tetapi, hal itu terjadi setelah kemarahan masyarakat kembali memuncak dan menyoroti kelakuan mereka sebelumnya.

"Apa mereka tidak paham. Mbok, ya o mereka kasihanlah sama Presidennya supaya masalah ini bisa selesai dan Presiden bisa kembali ke pekerjaan utamanya," kelakar Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, selama ini dirinya menilai Polri justru hanya bersikap keras kepala dan terus berusaha membela korps dan langkah yang mereka ambil selama ini dengan mencoba bermain-main di tataran formal legalistik. Hikmahanto menyayangkan, dengan perilaku macam itu, Polri justru menjadi institusi yang sangat tidak peka terhadap krisis yang terjadi dan telah memicu kemarahan masyarakat.

Tidak cuma itu, dia juga melihat tidak ada jaminan di masa mendatang bahwa Polri tidak mengulangi lagi perilaku mereka. "Kredibilitas saya sekarang ini tengah dipertaruhkan. Saya memutuskan untuk mengembalikan mandat yang kemarin diberikan kepada saya. Namun, demi menghormati rekan-rekan lainnya di Tim Delapan, saya coba ikuti saran mereka untuk bertahan sampai Sabtu sampai gelar perkara dilakukan oleh Polri," ujar Hikmahanto.