JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, atau Tim Delapan, melalui rekomendasinya berencana mendorong upaya reformasi pada lembaga-lembaga penegak hukum di lingkungan advokat, kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
Lho, kok KPK? "Ternyata, setelah kami telusuri, ada oknum-oknum di KPK yang turut melakukan pembusukan," ujar anggota Tim Delapan Komaruddin Hidayat, Kamis (5/11) di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta.
"Ada indikasi seperti itu. Tapi ini bukan di level pimpinan top ya, melainkan di level-level bawah itu," tambah Komaruddin, yang juga Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Komaruddin menambahkan, oknum-oknum ini seperti tikus-tikus yang menggerogoti dan mengendon di dalam tubuh KPK. "Ini harus diamputasi," cetusnya.
Namun sayangnya, Komaruddin enggan mengelaborasi lebih jauh pernyataannya. Apakah oknum-oknum seperti itu berjumlah banyak? "Ya, pokoknya ada-lah," jawabnya.

