Minggu, 12 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Minggu, 12 Februari 2012 | 05:19 WIB
Rani: Mereka Tidak Tahu Bagaimana Rasanya Kehilangan Suami
Frans Agung Setiawan | msh | Kamis, 5 November 2009 | 20:30 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com- Rani Juliani memecahkan rekor sebagai saksi terlama dalam memberikan keterangan di sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Ia bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar dari jam 14.00 sampai 20.00 di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Selama enam jam itu, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Herri Suwantoro diskors tiga kali untuk shalat. Sidang sendiri berlangsung tertutup untuk umum. Herri beralasan pemeriksaan Rani akan menyinggung soal tindakan asusila, tidak baik untuk kepentingan masyarakat luas.

Namun, rasa penasaran media tak terbendung. Dua sisi depan ruang sidang yang adalah kaca menjadi tempat favorit untuk mengambil gambar jalannya persidangan tanpa ada suara terdengar. Yang paling dinantikan para wartawan dan sebagian kecil warga yang masih bertahan adalah melihat Rani secara langsung dan mendengarkan komentarnya seusai sidang.

Maklumlah, selama ini sosok Rani menjadi sosok misterius yang tidak diketahui keberadaannya tapi banyak dibicarakan. Tampaknya, majelis hakim dan tim pengacara Antasari juga tidak melewatkan kesempatan ini. Mereka menanyai Rani sampaii enam jam.

Ketika akhirnya Rani keluar, wartawan pun menyerbunya. Sekitar dua menit, Rani bersedia berdiri di depan pintu kelluar, memberi kesempatan media televisi dan foto mengabadikannya. Namun, saat wartawan memintanya berkomentar, Rani langsung dikawal meninggalkan tempat.

Kejar-mengejar Rani pun terjadi. "Saya korban. Mereka tidak tahu bagaiamana rasanya kehilangan suami," teriak Rani setelah didesak oleh puluhan wartawan yang mengejarnya. Tak lama setelah itu, Rani sudah tak terlihat. Ia bersama polisi yang mengawalnya keluar lewat pintu kecil yang menjadi penghubung pengadilan dan rumah penduduk.

Rani akan kembali hadir dalam persidangan pada Kamis (12/11) depan.