JAKARTA, KOMPAS.com — Tim 8 atau tim verifikasi fakta dan proses hukum dua pimpinan KPK non-aktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, merasa lega sekarang. Pasalnya, Menkopolhukam Djoko Suyanto telah memberikan jaminan bahwa rekomendasi yang diberikan Tim 8 akan dijalankan oleh instansi terkait. Demikian disampaikan anggota Tim 8, Anies Baswedan, Kamis (5/11) di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta.
"Kita sudah bertemu dengan Menkopolhukam. Kita minta jaminan itu, apa rekomendasi akan dilaksanakan. Dan komitmen itu ada sehingga kita melanjutkan kegiatan ini (pemeriksaan)," ujarnya. Menurutnya, pihaknya juga meminta agar rekomendasi yang diberikan Tim 8 kepada Presiden dapat dilaksanakan dengan segera.
Sejauh ini, dia mengaku bahwa beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Tim 8 sudah dilaksanakan. Bahkan, kepolisian juga telah memeriksa Anggodo Widjojo sesuai dengan rekomendasi Tim 8. "Kami minta (rekomedasi) bukan hanya dilaksanakan, tetapi juga segera. Kalau terlambat ya buat apa. Enggak ada gunanya," ungkapnya.

