Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 15:50 WIB
Kosasih Bantah Terlibat
Fabiola Ponto | wah | Kamis, 5 November 2009 | 19:30 WIB
|
Share:

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Transkrip rekaman suara terhadap Anggodo Widjojo, adik buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan radio komunikasi di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, diperlihatkan di sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11).

SURABAYA, KOMPAS.com - Hardja Karsana Kosasih membantah keterlibatan dalam upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga menyangkal pernah menjadi kuasa hukum Anggoro, tersangka kasus korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan.

Pengacara yang bermarkas di Surabaya itu membenarkan telah berbincang-bincang dengan Anggodo. Rekaman percakapan yang terjadi pada akhir Juli tersebut diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi Selasa lalu (3/11).

"Kami berbincang-bincang sebagai teman tidak apa-apa kan?" ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya di Jalan Baliwerti 119-121 Surabaya, Kamis (5/11).

Dia berusaha meyakinkan wartawan bahwa hubungannya dengan Anggodo sebatas kawan dekat, tidak lebih, termasuk menjadi kuasa hukum Anggoro maupun Anggodo, apalagi terlibat dalam upaya pelemahan KPK. "Memang dalam kasus apa?" dalihnya.

Meski di ruang kerjanya televisi menayangkan perkembangan Anggodo, Kosasih membantah dirinya mengikuti kasus yang melibatkan temannya itu. "Buat apa saya mengikuti, nggak ada hubungannya, ini saja baru dinyalakan," tuturnya sambil beranjak dan mematikan televisi.

Adapun sebagai pengacara, Kosasih pernah memenangkan gugatan PT Surya Inti Permata atas kebun bibit melawan Pemerintah Kota Surabaya. Kosasih juga pernah memenangkan kasus penyelundupan sepuluh kontainer kayu di Kantor Bea dan Cukai Surabaya pada pertengahan 2007.