Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:00 WIB
Polri Jamin Anggodo Tak Kabur ke Luar Negeri
Hindra Liu | acandra | Kamis, 5 November 2009 | 15:04 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Anggodo Widjojo usai melapor soal rekaman KPK yang dalam transkrip menyebut-nyebut dirinya ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10). Anggodo Widjojo adalah adik kandung Direktur PT Masaro Radiokom yang tersandung kasus dugaan korupsi proyek sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Markas Besar Polri menjamin bahwa Anggodo Widjojo, tokoh sentral dalam rekaman percakapan dugaan upaya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak akan kabur ke luar negeri.

"Kami akan ikuti terus ke mana (dia pergi). Kalau ada indikasi dia pergi, kita cegat," ujar juru bicara Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna kepada para wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Nanan mengatakan, saat ini kepolisian belum melakukan cegah tangkal (cekal) terhadap Anggodo yang berprofesi sebagai pengusaha ini. Menurutnya, dalam melakukan pencekalan, kepolisian harus dapat menjelaskan tuduhannya terhadap Anggodo secara terang.

Terkait Anto Julianto, perantara Ary Muladi dan KPK dalam kasus pemerasan yang dituduhkan ke KPK, Nanan mengatakan, besar kemungkinan, sosok itu imajinatif.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Ary Muladi, tidak ada yang namanya Yulianto. Ketika proses rekonstruksi kemarin, Ary tidak tahu rumahnya di mana dan ciri-cirinya bagaimana. Digambar pun tidak bisa," tambah Nanan.