KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Ketut Disebut, Komisioner LPSK Gelar Rapat Internal
Kamis, 5 November 2009 | 12:53 WIB
KOMPAS.com/ GLORI K WADRIANTO
Inilah lembaran transkrip rekaman percakapan telepon Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang, yang beredar di kalangan wartawan beberapa hari sebelum pemutaran rekaman di Gedung Mahkamah Konstitusi.
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar rapat internal untuk membahas masalah Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa yang disebut dalam rekaman sadapan milik KPK. Rapat digelar di kantor LPSK di Gedung Perintis Kemerdekaan Jakarta, Kamis (5/11).

Selain Ketut, empat dari lima komisioner hadir dalam rapat tertutup tersebut, yaitu Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, anggota Lies Sulistiana, Lili Pintauli, Myra Diasir, dan Teguh Soedarsono. Sedangkan komisioner yang tidak dapat hadir yaitu anggota Sindhu Krishno.

Komisioner akan meminta klarifikasi pada Ketut terkait pembicaraan dengan Anggodo Widjojo, adik tersangka kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Dephut, Anggoro Widjojo. Seusai rapat internal, komisioner akan menyampaikan kepada publik hasil klarifikasi pukul 16.00.

Seperti diberitakan, Ketut mengakui adanya pembicaraan dengan Anggodo. Namun, ia berkilah pembicaraan untuk menjalankan tugas lantaran Anggodo mengajukan permohonan perlindungan saksi untuk Anggoro.

Penulis: C8-09   |   Editor: wsn Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.