JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Direktur Utama PT Masaro Radiokom Putra Nevo. Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang saat ini buron.
"Putra Nevo dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Kamis (5/11). PT Masaro Radiokom diduga melakukan korupsi dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan.
Belakangan kasus ini berbuntut pada sepak terjang Anggodo Widjojo, adik Anggoro, yang diduga melakukan rekayasa kriminal terhadap dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Rekaman percakapan Anggoro dengan sejumlah orang dalam mengatur dugaan rekayasa itu diputar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11). Putra Nevo adalah salah seorang yang terlibat percakapan dengan Anggoro dalam rekaman tersebut.
Selanjutnya, selain Putra, KPK juga akan memeriksa mantan anggota Komisi IV Sujud Sirajuddin. Kasus korupsi SKRT adalah pengembangan dari korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. Diduga telah terjadi suap dalam proyek yang melibatkan anggota DPR, PT Masaro, dan Departemen Kehutanan tersebut. Masaro Radiokom merupakan pemasok terbesar merek Motorola untuk rekanan Dephut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.