KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Kekuatan Rakyat Membahana
Kamis, 5 November 2009 | 06:33 WIB
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (3/11). Saat aksi, MK menggelar sidang pengujian UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasa n Korupsi dengan agenda mendengarkan rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK.
TERKAIT:
 
 

JAKARTA, KOMPAS.com - Membahananya dukungan terhadap KPK menunjukkan adanya benih people power yang kuat. Untuk itu, penyelenggara negara harus lebih berhati-hati dalam bertindak, jangan bersikap arogan dan meremehkan kemauan rakyat.

Demikian kata Hotman M Siahaan, guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/11).

”Tuntutan pembebasan Bibit dan Chandra itu hanya sasaran awal. Kalau dibiarkan, akan terus membahana akan tuntutan yang lebih tinggi,” katanya.

Hotman mengatakan, dukungan yang begitu merebak dan cepat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena rakyat sudah lama tidak punya harapan terhadap lembaga penegak hukum. Lantas muncul KPK yang telah memberikan harapan baru penegakan hukum dan keadilan kepada rakyat.

”Setidaknya KPK telah memberikan hiburan kepada rakyat dengan gebrakannya menangkap dan menghukum koruptor. Rakyat bisa menertawakan koruptor yang semula sulit disentuh hukum,” katanya.

Untuk itulah, menurut dia, ketika ada upaya mencederai KPK, rakyat merasa titik harapannya ini terancam. Untuk itulah rakyat tanpa dikomando memberikan dukungan kepada KPK dan memberikan perlawanan terhadap siapa pun yang dianggap hendak mencederai KPK.

Pengajar Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang, Rachmad Kristiyono Dwi Susilo, kemarin juga mengatakan, gerakan mendukung KPK menemukan momentum luar biasa dalam sejarah

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar kemarin mengatakan, Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit-Chandra tidak diberikan kewenangan yang cukup kuat.(ANO/ODY/RAZ/WER)

Editor: jimbon   |   Sumber : Kompas Cetak Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.