Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:58 WIB
Kecewa Anggodo Dilepas, TPF Ancam Mundur
Caroline Damanik | tof | Rabu, 4 November 2009 | 22:57 WIB
|
Share:

PERSDA/BIAN HARNANSA
Anggodo Widjojo tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11). Anggodo Widjojo adalah adik bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo tersangka kasus dugaan korupsi proyek sistem radio komunikasi terpadu Departeman Kehutanan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Delapan atau Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution mengaku sangat kecewa dengan keputusan Polri melepaskan Anggodo Widjojo malam ini, Rabu (4/11). Buyung mengatakan bukan tak mungkin, Tim Delapan akan mempertimbangkan mundur dari jabatannya.

Buyung mengaku bertanya-tanya dengan dilepaskannya Anggodo, padahal dalam pertemuan tadi siang hingga sore, tim sudah menyampaikan wanti-wanti kepada Kapolri dan Menkopolhukham untuk tidak melepas Anggodo karena bisa berdampak pada kemarahan rakyat dan pergolakan yang mungkin tak terkendali.

"Kalau nasehat kami enggak didengar, buat apa kita harus kerja. Kan percuma aja dong. Iya enggak? Kita pertimbangkan," tutur Buyung.

Kekecewaan tampak di raut wajah pria yang kini menjabat sebagai anggota Wantimpres ini. Sebagai anggota tim yang diharapkan memberi rekomendasi untuk menyelesaikan polemik, Buyung mengaku sudah seperti ditolak di awal.

"Saya kecewa berat kalau (Anggodo) dilepas. Berarti nasihat kita pertimbangan kita tidak didengar sama sekali oleh Kapolri dan Menkopolhukam dan berarti sudah sampai ke tangan presiden kan? Buat apa kita kerja terus. Itu akan jadi pertimbangan kita. Saya enggak mengatakan bahwa kita akan keluar segera. Paling tidak kita katakan kita pertimbangkan," lanjut Anggota Wantimpres ini.