Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:58 WIB
Bonaran: Status Anggodo Masih Saksi
Leo Sunu | ksp | Rabu, 4 November 2009 | 21:18 WIB
|
Share:

PERSDA/BIAN HARNANSA
Anggodo Widjojo tiba di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11). Anggodo Widjojo adalah adik bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo tersangka kasus dugaan korupsi proyek sistem radio komunikasi terpadu Departeman Kehutanan.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, memastikan kliennya masih berstatus saksi meski telah menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam sejak Selasa (3/11) malam.

Menurut Bonaran, Anggodo dengan demikian dapat dibebaskan dan dipulangkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polri.

"Yang bisa ditahan itu kan kalau statusnya tersangka. Status klien saya kan masih saksi," kata Bonaran yang mendampingi pemeriksaan Anggodo sejak pagi tadi.

Walau demikian, kata Bonaran, Anggodo sampai saat ini masih berada di dalam ruang Bareskrim Mabes Polri. Ia mengatakan, Anggodo masih dalam kondisi kelelahan. Namun, jika kondisinya membaik, maka Anggodo dapat meninggalkan Mabes Polri malam ini juga.

"Dia grogi dan nervous karena jalani pemeriksaan sejak kemarin. Kalau nanti kondisinya agak segar, ya akan langsung pulang," tandas Bonaran.

Anggodo diperiksa oleh penyidik Polri sejak pukul 23.00 kemarin malam. Pemeriksaan ini dilakukan pascapembukaan rekaman hasil penyadapan KPK terhadap Anggodo dengan sejumlah pihak. Meskipun demikian, dari hasil pemeriksaan hingga petang tadi, Polri belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan adik dari Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo ini sebagai saksi.