JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim 8 verifikasi fakta dan proses hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Hikmahanto Juwana mengatakan hingga kini rekomendasi yang disampaikan Ketua tim 8 Adnan Buyung Nasution belum dijalankan oleh Kepolisian.
Demikian disampaikan Hikmahanto, saat pertemuan dengan Pemimpin Redaksi (pimred) media massa, di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (4/11).
"Tim 8 ini punya keterbatasan, kami hanya bisa merekomendasikan ke instansi terkait dengan harapan rekomendasi itu bisa dijalankan. Tetapi hingga kini belum," ujarnya.
Menurutnya, rekomendsi tersebut diberikan untuk melumerkan ketegangan antara KPK dan Kepolisian yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. "Ketegangan tidak perlu diteruskan. Kami berupaya agar ketegangan lumer," tuturnya.
Dia mengatakan malam ini pihaknya ingin meminta masukan pada media sehingga dapat dijadikan benchmark Tim 8 nantinya.

