Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:58 WIB
Kok, Anggodo Belum Jadi Tersangka?
Leo Sunu | made | Rabu, 4 November 2009 | 18:35 WIB
|
Share:

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Anggodo Widjojo (kemeja kotak-kotak merah dan putih) didampingi kuasa hukumnya Bonaran Situmeang (kiri) usai melaporkan kasus penyadapan yang dilakukan KPK mengenai pembicaraannya dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Wisnu Subroto di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyayangkan sikap Polri yang belum juga menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangka.

Bahkan, ia menilai Polri tidak akan pernah bisa menjaga independensi dalam melakukan pemeriksaan terhadap Anggodo Widjojo, adik Dirut PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Selama Susno Duadji masih menjabat Kabareskrim, kata Febri, proses penyidikan terhadap Anggodo tidak akan bisa dilakukan secara serius.

"Yang utama itu, menurut kami, harus mengutamakan independensi penyidik. Kalau Kabareskrim dan Kapolri masih yang sekarang, saya kira tidak akan independen," kata Febri Diansyah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/11).

Ia juga menilai bahwa dengan sikap Polri seperti itu maka semakin menguatkan opini bahwa polisi tidak pernah serius menangani persoalan di tubuh aparat penegak hukum. "Sulit bagi masyarakat untuk percaya bahwa polisi serius menangani persoalan ini. Dan faktanya, persepsi masyarakat sekarang sudah marah," kata dia.

Oleh karena itu, ia mendesak agar dilakukan pergantian terhadap Kapolri dan Kabareskrim guna menjaga kepercayaan publik dan independensi dalam penyidikan terhadap Anggodo. "Ini penting untuk menjaga independensi penyidik," tegas Febri.