Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:57 WIB
Ketua DPR: Siapa Pun yang Berbicara di Rekaman Harus Disidik!
Inggried Dwi Wedhaswary | ksp | Rabu, 4 November 2009 | 16:44 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie mengatakan, siapa pun yang diketahui berbicara dalam rekaman penyadapan yang diputar pada sidang Mahkamah Konstitusi harus disidik. Hal itu dikatakan Marzuki dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/11) sore.

"Siapa pun yang berbicara dalam rekaman tersebut harus disidik atau dipanggil sehingga ada kepastian, apakah yang disebutkan atau bersuara dalam rekaman itu ada orangnya atau orang lain," kata Marzuki.

Rekaman pembicaraan yang disadap KPK diduga antara Anggodo Widjojo dan sejumlah penegak hukum. Menurut Marzuki, tindakan tegas harus dilakukan terhadap siapa pun. "Pembukaan rekaman membuktikan, apakah betul ada kriminalisasi KPK. Apabila terbukti ada unsur pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan, apa pun jabatannya, harus diambil tindakan sehingga kredibilitas pemerintah dan penegak hukum bisa dipercaya publik," ujarnya.

Marzuki juga meminta agar semua pihak menahan diri dan memberikan kesempatan pada tim pencari fakta untuk bekerja serta menciptakan situasi yang kondusif dalam proses hukum yang tengah berlangsung.