Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Sabtu, 11 Februari 2012 | 17:58 WIB
Ari Muladi Datangi Kantor LPSK
BIAN HARNANSA | made | Rabu, 4 November 2009 | 16:38 WIB
|
Share:

PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA
Tersangka kasus penggelapan dan penipuan Ari Muladi (tengah) didampingi pengacaranya Sugeng Teguh Santoso (kiri) usai mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jakarta, Rabu (4/11). Ari Muladi meminta perlindungan kepada LPSK sebagai saksi dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ari Muladi bersama penasihat hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, Rabu (4/11), sekitar pukul 15.00 bertemu dengan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa di Kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Seusai pertemuan, Ari yang mengenakan kaus merah bercelana jins itu enggan berkomentar. Sementara Sugeng mengatakan, kliennya datang ke Kantor LPSK sebagai warga negara yang baik yang membutuhkan hak perlindungan.

Sebelumnya, Ari Muladi mencabut pengakuannya telah memberikan suap kepada Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Sumber :
Persda Network