JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra, Adnan Buyung Nasution, menilai desakan untuk mencopot Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dari jabatannya sebagai Kapolri belum diperlukan.
Menurut Buyung, Kapolri masih kooperatif dalam mendukung penyelesaian polemik dugaan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya belum lihat perlu sampai memecat Kapolri. Beliau masih kooperatif dan tunjukkan wibawa ke bawahannya. Belum ada arah sana," tutur Buyung seusai pertemuan TPF dengan para pegiat hukum dan antikorupsi di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Rabu (4/11).
Namun, Buyung tak menutup kemungkinan pencopotan itu bisa terjadi jika dalam perkembangannya nanti, Kapolri terkesan menutup-nutupi atau melindungi bawahannya sehingga menghambat proses hukum.
"Kalau kita perlu periksa pejabat lain dan gelar perkara dan beliau menghalangi, bukan berarti kita enggak akan periksa," tegasnya.

