Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:55 WIB
Ritonga Siap Beri Keterangan pada TPF
Rosdianah Dewi | acandra | Rabu, 4 November 2009 | 12:56 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga siap memberikan penjelasan kepada Tim Pencari Fakta (TPF) terkait namanya yang disebut dalam rekaman rencana kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto dalam keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/11). "Pak Ritonga siap memberikan keterangan kepada Tim Pencari Fakta," kata dia.

Meski demikian, lanjut Didiek, hingga pagi tadi, Ritonga belum menerima surat panggilan terhadap dirinya. "Saya tanya ke beliau pukul 10.00 tadi belum ada (surat panggilan)," kata dia.

Didiek mengatakan, pihak Kejagung juga akan melakukan pemeriksaan internal kepada Ritonga. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Namun, Didiek belum mengetahui kapan Jaksa Agung akan melakukan pemeriksaan tersebut. Jaksa Agung akan menyesuaikan dengan jadwal TPF.

Dikatakannya, hingga saat ini Ritonga belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. Ritonga masih melakukan rapat dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

"Bapak masih rapat dengan bidang Datun," kata dia.

Selain Ritonga, lanjutnya, Kejagung juga akan meminta keterangan dari Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. "Pak Wisnu belum pensiun, tetap diminta keterangan," ucap Didiek.