JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegiat antikorupsi yang hadir dalam pertemuan dengan Tim Pencari Fakta (TPF) di Kantor Wantimpres, Rabu (4/11), sepakat mendesak pencopotan Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri.
Desakan ini direkomendasi para pegiat antikorupsi melalui TPF untuk disampaikan kepada Presiden. Heni Yulianto dari Transparency International Indonesia (TII) menilai gerakan antikorupsi relatif tak bergerak dan cenderung berjalan di tempat. Hal ini justru dihambat oleh para penegak hukum, seperti Polri dan Kejagung.
Mereka berpendapat, rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin hanyalah sebuah fenomena gunung es. "Maka Tim Delapan (TPF-red) harus membuktikan mampu berbeda, membuktikan dan berbuat banyak. Kalau reformasi itu ada di dalam sistem dan positioning. Perubahan sistem saja tidak cukup. Luar biasanya kalau perubahan sistem enggak bisa dilakukan maka pimpinannya harus diganti," tutur Heni.
Ia menilai, munculnya nama Kabareskrim Irjen Pol Susno Duaji hanya fenomena kecil dari bobroknya tubuh Polri sebagai institusi penegakan hukum di Indonesia.
Neta S Pane dari Indosian Police Watch dan Usman Hamid dari Kontras juga menuntut hal yang sama. Pencopotan Kapolri harus menjadi target utama kinerja TPF. Mengapa? "Karena kalau Kapolri masih ada di sana, mereka tak kooperatif dalam mengungkap data. Khawatirnya kami, tim ini bukannya menjadi pengumpul fakta tapi pemulung fakta. Untuk itulah, kita mendesak tim ini mendesak Presiden. Tak cukup Susno Duaji," ujar Neta.
"Kalau tim ini berhasil (mendorong pencopotan Kapolri), kita baru evaluasi kerja yang lain. Kalau tidak berhasil kita enggak yakin tim ini bekerja secara maksimal," tegasnya.

