JAKARTA, KOMPAS.com — Taufik Basari, salah satu anggota tim kuasa hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mengatakan, banyak hal yang bisa diungkap jika keduanya dapat hadir dalam sidang uji materi UU No 30/2002 tentang KPK di MK.
"Banyak hal signifikan yang dapat disampaikan kalau mereka (Bibit-Chandra) hadir di sini. Keduanya bisa memberikan keterangan tambahan yang mereka ketahui, khususnya tentang rekaman," ujar Taufik kepada para wartawan, Selasa (3/11) di Gedung MK, Jakarta. Namun, keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan Markas Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Depok.
Taufik menambahkan, tim kuasa hukum berencana membahas urgensi kehadiran dua pimpinan nonaktif tersebut pada sidang hari ini.
Ketika ditanya tentang tim pencari fakta, Taufik mengatakan, pihaknya belum ada koordinasi dengan tim yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta diumumkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto, kemarin.

