Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:52 WIB
Tim Independen Jangan Libatkan Polri dan Kejagung
Mahdi Muhammad | made | Senin, 2 November 2009 | 18:57 WIB
|
Share:

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Dukungan terhadap keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penolakan terhadap penahanan dua pimpinan KPK (nonaktif), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, semakin menguat. Para akademisi, mahasiswa, serta tokoh masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Provinsi Sumatera Barat mendukung keberadaan KPK sebagai lembaga yang lebih proaktif memberantas tindak pidana korupsi dibandingkan dengan lembaga kepolisian dan kejaksaan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala-Banda Aceh Saifuddin Bantasyam, di sela-sela diskusi di kantor Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh, di Banda Aceh, Senin (2/11), mengatakan, menguatnya dukungan terhadap keberadaan KPK sebagai lembaga antikorupsi harus diterima sebagai kehendak masyarakat yang sudah tidak bersimpati terhadap kinerja polisi dan jaksa selama ini.

Pembentukan KPK sebenarnya adalah sintesa dari keberadaan polisi dan kejaksaan yang tidak tanggap dalam menangani berbagai kasus, seperti kasus tindak pidana korupsi, katanya. Kriminalisasi KPK dengan cara penahanan terhadap Bibit-Chandra dipastikan akan melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut dia mengatakan, penguatan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat dan dengan berbagai cara karena pemerintahan saat ini diragukan keberpihakannya terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Dia juga mengatakan, pembentukan tim independen untuk menengahi kisruh ini boleh dilaksanakan. Namun, dirinya mengingatkan agar tidak ada satu pun perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian dalam tim independen tersebut. "Agar bebas bekerja dan bebas dari kepentingan kelompok," katanya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Unsyiah Mawardi Ismail, di tempat yang sama, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertindak tegas terhadap dua lembaga yang berada di bawah tanggung jawabnya. "Jangan pertaruhkan negara hanya karena polisi bertindak seenaknya sendiri," tegasnya.

Dia menyatakan, tim independen yang dibentuk Presiden harus melakukan penyidikan dan penyelidikan mengenai isi atau substansi rekaman yang saat ini berada di tangan penyidik KPK. Dirinya berharap, masalah legal formal rekaman tersebut dikesampingkan terlebih dahulu dan mengutamakan penyidikan substansi rekaman.

Usulan lebih keras datang dari masyarakat antikorupsi Aceh. Akhiruddin Mahyudin, Koordinator Gerakan Antikorupsi Aceh, mendesak agar pimpinan Polri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji diturunkan dari jabatannya. Menurutnya, tindakan polisi dan jaksa menahan dua pimpinan KPK sangat tidak beralasan.

Indonesia darurat keadilan

Sementara itu, di Padang-Sumatera Barat, civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Andalas menyatakan dukungannya terhadap keberadaan KPK. Dalam keterangannya, mereka mengecam keras tindakan kepolisian yang arogan dengan menahan pimpinan KPK. Menurut mereka, secara subyektif dan obyektif, alasan penahanan kedua pimpinan KPK adalah mengada-ada. Penahanan tersebut, kata mereka, tidak relevan dengan kondisi nyata.