KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Presiden Akhirnya Bentuk Tim Independen
Senin, 2 November 2009 | 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengakomodasi desakan masyarakat untuk menengahi konflik KPK-Polri terkait proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Untuk itu, Presiden membentuk tim independen verifikasi fakta dan proses hukum Bibit-Chandra. Tim diketuai Adnan Buyung Nasution dengan Wakil Ketua mantan Kepala Polri Koesparmono Irsan, Sekretaris Denny Indrayana. Tim dilengkapi dengan lima orang anggota, yakni Todung Mulya Lubis, Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan, Guru Besar UI Prof Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, dan pengacara Amir Syarifuddin.

Keputusan membentuk tim independen itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto di kantor Presiden, Senin (2/11) siang ini, seusah pertemuan tim denga Presiden SBY.

Tim ini mempunyai hak untuk mendapat informasi apa pun terkait proses hukum Bibit-Chandra. Target pastinya belum ditentukan, tetapi diharapkan dalam waktu dua pekan tim sudah bisa selesai bekerja. Kalau bisa bahkan kurang dari dua pekan.

Menurut rencana, Presiden SBY akan mengeluarkan Keputusan Presiden berkait pembentukan tim itu sore ini.

Penulis: Nur Hidayati   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.