Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:51 WIB
Komisi IX: Kedubes Tak Boleh Lepas Tangan Masalah TKI
Caroline Damanik | wsn | Senin, 2 November 2009 | 14:26 WIB
|
Share:

MPAS/HAMZIRWAN
Tenaga kerja Indonesia berdiri menjaga barang bawaan mereka sambil menunggu giliran pulang ke daerah asal menggunakan mikrobus angkutan khusus TKI di Gedung Pendataan Kepulangan TKI di Selapajang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/10).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tak lepas dari peran perwakilan pemerintah di luar negeri. Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz menyoroti Kedubes yang tak antusias untuk menangani masalah TKI ketika persoalan demi persoalan bermunculan.

"Kita akan berikan imbauan kepada Dubes apapun statusnya (TKI), dalam bentuk apapun kedatangannya, dia adalah tetap warga negara kita. Jadi pihak kedutaan enggak boleh lepas tangan," tuturnya di Gedung DPR, Senin (2/11).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga memandang perlunya MoU dengan Malaysia untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyiksaan kepada tenaga kerja dari Indonesia. MoU ini dapat dinilai sebagai wujud ketegasan pemerintah terhadap masalah ini.

"Pemerintah harus tegas jangan buruh ini jadi korban terus. Ada buruh yang berangkat secara resmi, ada yang enggak. Nah yang terakhir ini yang sering kejadian. Yang resmi aja masih banyak problem, gimana yang enggak resmi," tuturnya kemudian.