KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Elemen Masyarakat Solo Desak Bibit dan Chandra Segera Dikeluarkan
Senin, 2 November 2009 | 14:03 WIB
KOMPAS/SONYA HELEN SINOMBOR
Sejumlah akademisi, LSM, seniman, anggota DPRD, dan tokoh masyarakat di wilayah Solo mendatangi Markas Polwil Surakarta,Senin (2/11), untuk menuntut Polri melepaskan pimpinan KPK nonaktif Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
TERKAIT:

SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah elemen masyarakat di wilayah Surakarta, Senin (2/11) mendesak kepolisian segera mengeluarkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah (pimpinan KPK nonaktif) dari tahanan. Mereka menilai polisi tidak cukup bukti menahan Bibit dan Chandra.

Tuntutan agar polisi melepaskan Bibit dan Chandra disampaikan langsung beberapa akademisi, advokat, lembaga swadaya masyarakat, anggota DPRD, dan tokoh masyarakat, saat mendatangi Markas Kepolisian Wilayah Surakarta, Senin siang.

Rombongan yang membawa spanduk Dukung Cicak Lawan Buaya: Selamatkan Indonesia dari Kesewenang-wenangan Penegak Hukum menyampaikan surat permohonan mereka kepada Kepala Kepolisian Negara RI. Surat tersebut diserahkan mantan anggota DPR A Walid kepada Polwil yang diterima oleh Kepala Unit Operasi dan Jaga Polwil Surakarta, Komisaris Soerjadi.

Sebelumnya Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo Moh Jamin membacakan isi surat tersebut, dan diikuti pendapat dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan perwakilan rombongan lainnya.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit dan Chandra dinilai tidak ada alasan yang jelas, kecuali keinginan polisi yang ingin menahan. "Berkaitan dengan hal tersebut, kami pribadi-pribadi yang bertandatangan dalam surat ini yang peduli pada kegiatan pemberantasan korupsi memohon agar keduanya dikeluarkan dari tahanan," ujar Jamin.

Selain alat bukti tak lengkap, semua barang bukti berada di tangan polisi, alasan polisi harus melepaskan Bibit dan Chandra karena kredibilitas keduanya bisa dibuktikan, dan tidak mungkin melarikan diri.

Direktur LSM Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Surakarta, Alif Basuki, menegaskan penahanan terhadap Bibit dan Chandra lebih sarat dengan kesewenang-wenangan polisi.   "Kami sangat prihatin.Penahanan ini menjadi tanya tanya berbagai kalangan. Seharusnya polisi memandang hukum dari berbagai sisi dan menilai hukum secara progresif," ujarnya.

Kehadiran perwakilan elemen masyarakat diramaikan dengan persembahan lagu dari Agus Dhukun yang berjudul Korupsi. Lagu ini menggema di ruangan pertemuan Polwil Surakarta dan mengundang perhatian.

 

Penulis: Sonya Helen Sinombor   |   Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.