Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:51 WIB
Koordinasi Depnaker dan BNP2TKI Perlu Dibereskan
Caroline Damanik | Edj | Senin, 2 November 2009 | 13:40 WIB
|
Share:

KOMPAS/HAMZIRWAN
Tenaga kerja Indonesia yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan menggunakan bus khusus yang sudah disediakan. Berbagai macam kewajiban harus mereka ikuti dan ujung-ujungnya semua harus dibayar mahal.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR RI menilai ada kejanggalan dalam koordinasi urusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) antara Departemen Tenaga Kerja dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Koordinasi yang dinilai tumpang tindih harus diperbaiki melalui revisi UU NO. 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Di masa penempatan saja statusnya (TKI) enggak jelas karena ada tumpang tindih antara peranan BNP2TKI dengan Depnakertrans. Giliran ngirim berebut. Giliran ada masalah ini bukan urusanku katanya. Makanya UU no.39 harus dibenahi dan direvisi supaya jelas ini peran siapa-siapa saja," tuturnya di sela pertemuan Komisi IX dengan serikat pekerja TPI, Senin (2/11).

Selain itu, perbaikan yang akan didahului dengan konfirmasi kepada Menakertrans juga akan mencakup koordinasi dengan pihak kedutaan besar dan atase di masing-masing negara, peran konsorsium asuransi dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) "Kan itu masalah atase-atase di sana. Kalau misalnya ada masalah, suka bilang enggak ada duit untuk lawyer. Padahal waktu penempatan (TKI) kan per orang bayar Rp 300.000. Itu ke mana semua?" katanya.

"Apa peran konsorsium asuransi selama ini? Nah, kita mau dengar dari Pak Muhaimin, itu mau dibubarin aja atau bagaimana. Atau bagaimana kerja sama dengan atase di luar negeri. Karena kalau TKI sakit di sana klaimnya ke Jakarta. Kadang-kadang kedubes, PJTKI dan atase saling bekerjasama itu kan bisnis mereka. PJTKI itu harusnya ditertibkan," tegasnya.

Untuk tahap awal, Komisi IX akan berkomunikasi dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Rabu (4/11). Ribka yakin Muhaimin bisa diajak berkomunikasi dengan lebih baik sebagai mantan ketua dewan legislatif sebelumnya.