JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pemuda Muhammadiyah M Izzul Muslimin menginginkan adanya gerakan reformasi yang menyeluruh terhadap dua lembaga aparat penegak hukum, yaitu Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. "Kami menginginkan adanya reformasi di lembaga Polri dan Kejaksaan Agung," kata Izzul di Kantor PP Muhammadiyah di Jakarta, Senin (2/11).
Menurutnya, program reformasi yang telah berjalan dengan cukup baik baru terjadi antara lain di lembaga Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sedangkan program reformasi di kepolisian dan kejaksaan masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Apalagi, citra kedua lembaga tersebut masih dinilai tidak bagus oleh sebagian kalangan warga masyarakat.
Untuk itu, suatu hal penting yang harus dilakukan adalah penggantian di pucuk pimpinan Polri dan Kejagung, khususnya setelah terjadi kontroversi penahanan dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Kebijakan penggantian Kapolri (Jenderal Bambang Hendarso Danuri) dan Jaksa Agung (Hendarman Supandji) perlu dilakukan agar penyelesaian kasus Bibit-Chandra bisa diselesaikan secara lebih obyektif," kata Izzul.
Selain itu, Izzul juga mengutarakan pendapatnya bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk menghindari seminimal mungkin terjadinya konflik kepentingan yang bisa terlibat dalam kasus ini.
Ia juga melihat adanya semacam bentuk "kegemasan" dari sejumlah warga masyarakat agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera bertindak dan tidak diam saja. "Dengan langkah yang tegas maka citra SBY akan menjadi semakin baik," katanya.

