Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 07:59 WIB
Ketua MK Bersikeras Minta Rekaman Diperdengarkan
Persda | wsn | Senin, 2 November 2009 | 13:23 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski kepolisian berniat menyita transkrip dan rekaman berisi dugaan rekayasa terhadap dua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tetap menginginkan rekaman itu diperdengarkan pada persidangan lanjutan, Selasa (3/11) besok.

Menurut Mafud, hal itu sudah menjadi agenda yang telah ditetapkan MK. "Besok, hanya diperdengarkan. Kita kan minta rekaman itu dihadirkan di persidangan," kata Mahfud MD saat dihubungi melalui telepon, Senin (2/11).

Jika pihak kepolisian hendak menyita rekaman setelah sidang selesai, MK tak keberatan. "Ya silakan saja. Pokoknya, MK telah menjadwalkan dan menghadirkan di persidangan, kan begitu. Saya enggak mau ikut campur, itu urusan KPK," ujar Mahfud.

MK tidak mau mencampuri masalah teknis internal pimpinan KPK,  jika mereka tidak memberikan rekaman tersebut. "Jangan ke arah situ. Soal mau diberikan atau tidak itu urusan KPK yah, itu sangat teknis urusan KPK," paparnya.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian RI berencana mengusut dan menyita rekaman yang diduga berisi skenario kasus Bibit dan Chandra. Namun, kuasa hukum Bibit dan Chandra meminta KPK tidak menyerahkan rekaman tersebut kepada kepolisian sebelum sidang Selasa nanti. (CR2)