KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
KPK Diminta Tak Gentar Usut Kasus Bank Century
Senin, 2 November 2009 | 12:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak gentar mengusut skandal Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Diduga, sejumlah elite turut terlibat dalam kasus itu.

"Skandal Bank Century dan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, adalah dua sisi sebuah mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Gunakan temuan BPK dan rekomendasi DPR untuk memulainya," ujar aktivis Komite Penyelamat Kekayaan Nasional (KPK Negara) Adhie M Massardi, Senin (2/11) di depan Gedung KPK Jakarta.

Selain itu, KPK Negara juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim pencari fakta guna mengusut apa, siapa, dan bagaimana kriminalisasi terhadap pimpinan KPK bisa terjadi. Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri juga diminta segera membebaskan Bibit-Chandra yang saat ini dibui di penjara Markas Brimob di Kelapa Dua, Jawa Barat.

Penulis: HIN   |   Editor: mbonk Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.