Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 05:50 WIB
Tim Independen? Tergantung Polri dan Kejaksaan
Caroline Damanik | Glo | Senin, 2 November 2009 | 11:06 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie menilai perlunya tim pencari fakta yang independen tergantung pada independensi Polri dan Kejaksaan dalam menangani kasus penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Tergantung sejauh mana independensi Polri dan Kejaksaan. Kalau itu jelas, itu tidak perlu. Kalau tidak jelas ya perlu," tutur Marzuki di Gedung DPR RI, Senin (2/11).

Oleh karena itu, Marzuki meminta agar rekaman yang disebut-sebut sebagai kunci kasus dibuka, dan pihak penegak hukum memanggil mereka yang disebut-sebut di dalam rekaman.

Secara pribadi, politisi Demokrat ini enggan mengomentari apa yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga adalah Pembina Partai Demokrat. Marzuki khawatir, komentarnya justru akan memicu kecurigaan bahwa dirinya bakal dicap sebagai perpanjangan tangan Presiden.

Namun, menurut Marzuki, keputusan SBY untuk tidak masuk dalam ranah hukum merupakan langkah yang tepat. "Kalau beliau masuk ke ranah hukum ya itu kembali ke Orba," tegasnya.