Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:30 WIB
Presiden Diminta Bentuk Tim Koneksitas Usut Kasus Bibit-Chandra
Inggried Dwi Wedhaswary | wsn | Sabtu, 31 Oktober 2009 | 12:34 WIB
|
Share:

PERSDA/BIAN HARNANSA
Koalisi Masyarakat yang tergabung dalam gerakan Cintai Indonesia Cintai KPK (Cicak) melakukan aksi teatrikal di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/10). Cicak meminta KPK bersikap tegas terhadap segala upaya serangan balik koruptor dan pelemahan pemberantasan korupsi serta meminta KPK proaktif membongkar dugaan rekaysa kriminalisasi pimpinan KPK.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Hukum DPR, Gayus Lumbuun, mengusulkan agar tim koneksitas dibentuk untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan pemerasan serta penyuapan yang menyeret dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kasus ini kemudian memunculkan dugaan rekayasa yang diperkuat dengan beredarnya transkrip rekaman Anggodo dengan sejumlah oknum yang diduga aparat penegak hukum.

Menurut dia, tim koneksitas yang terdiri dari penyidik KPK dan penyidik Polri akan mengurangi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus tersebut.

"Tim ini bisa menghilangkan image bahwa Polri punya konflik kepentingan dalam kasus ini. Kejaksaan juga bisa dilibatkan sehingga tidak oleh satu pihak," kata Gayus pada diskusi Drama Dibalik Penahanan Bibit-Chandra, Sabtu (31/10) di Jakarta.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, menyatakan sepakat dengan dibentuknya tim tersebut. "Entah apalah namanya, tim koneksitas atau tim independen bisa menghindarkan konflik kepentingan," ujarnya.

Ia berharap, usulan ini bisa segera disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang punya kewenangan membentuk tim tersebut. "Kalau Bibit-Chandra salah, silahkan diproses. Tapi, tidak oleh orang yang punya konflik kepentingan," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Alexander Lay selaku pengacara Bibit-Chandra menyambut baik usulan itu. Alex mengatakan, kerja tim harus meneliti dugaan rekayasa kasus kriminalisasi Bibit-Chandra terkait kewenangannya sebagai pimpinan KPK.

"Anggota tim diharapkan tokoh-tokoh independen dan punya integritas," ujar Alex.

Selama tim bekerja, ia berharap proses penyidikan Bibit-Chandra dibekukan sementara, menunggu hasil final yang diperoleh tim.