Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Ikuti Saja Prosedur Hukum

Kompas.com - 30/10/2009, 21:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta semua pihak bisa bersabar dan mengikuti saja proses hukum yang tengah berjalan menyusul penangkapan dan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Polri.

Seperti diwartakan, kedua pimpinan KPK nonaktif itu ditangkap hanya beberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sela, yang meminta pemerintah menunda pemberhentian mereka sampai ada putusan akhir MK. Dalam sidang lanjutan, MK juga meminta semua bukti termasuk transkrip dan rekaman diserahkan.

Sebelumnya, selain menunjukkan adanya upaya merekayasa kasus kedua pimpinan KPK nonaktif itu oleh sejumlah pihak, termasuk di antaranya oknum aparat Polri dan Kejaksaan Agung, rekayasa juga disebut-sebut bertujuan menutup KPK. Nama RI-1 (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) juga disinggung dalam transkrip.

“Mari kita ikuti saja proses dan prosedur hukum yang tengah dilakukan Polri. Kalau memang ada keberatan dari pihak terdakwa, ya dipersilakan saja karena memang ada mekanisme hukumnya juga seperti praperadilan. Tidak bisa lain, kita harus tunggu dan ikuti saja prosesnya di pengadilan nanti,” ujar Djoko seusai membuka Sidang Komisi Bidang Polhukam di acara National Summit 2009 di The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut Djoko, siapa pun orangnya maka proses hukum yang akan dikenai terhadap orang itu akan tetap sama sesuai aturan hukum yang berlaku bagi setiap warga negara. "Saya enggak mau menanggapi apa yang ada di masyarakat dan media massa, ya. Silakan saja tempuh sesuai jalur hukum,” ujar Djoko.

Menko Polhukam mengaku percaya kebenaran bisa terungkap dalam sebuah proses pengadilan dan bukan di media massa. Bisa saja Polri yang benar atau malah KPK yang benar dalam kasus ini. Namun begitu, sebagai Menko Polhukam, Djoko mengaku tidak mau mengintervensi apalagi mengingat yang namanya proses hukum melibatkan banyak pihak mulai dari kejaksaan, polisi, dan pengadilan.

“Polisi dalam menetapkan tersangka pasti ada dasarnya. Kalau nanti pengacara kedua tersangka merasa tidak benar, silakan saja disusun pleidoinya. Semua itu kan dipertanggungjawabkan dan dibuktikan di pengadilan. Jadi ya tunggu saja pengadilannya. Mari kita hormati proses dan sistem hukum ini,” ujar Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com