KOMPAS
Rabu, 10 Februari 2010 Selamat Datang  |     |  
Erry Riyana Minta Ikut Ditahan
Jumat, 30 Oktober 2009 | 21:28 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamekas dalam sesi wawancara saat mendatangi Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10).
TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas meminta kepada polisi agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan. Ia mengaku pernah melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

Permintaan itu disampaikannya melalui surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Komjen Susno Duadji, Jumat (30/10). Menurut dia, sebagian besar pimpinan KPK termasuk mantan pimpinan pernah melakukan hal serupa yaitu mengeluarkan perintah pencekalan dan pencabutan pencekalan terkait proses penyelidikan dan penyidikan di KPK.

"Sehingga layak ditetapkan sebagai tersangka," katanya. Karena itu, tambah dia, jika polisi konsisten dengan kebijakan hukum, ia bersedia ditahan karena menjalankan tugas sebagai pimpinan sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Penulis: C8-09   |   Editor: wah Loading...
Sent from Indosat BlackBerry powered by
    Font: A A A
  Kirim Komentar Anda
  • Loading data..
 
Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.