Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:27 WIB
Patrialis: Tidak Ada Kriminalisasi KPK
Wahyu Satriani Ari Wulan | hertanto | Jumat, 30 Oktober 2009 | 14:41 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua orang yang melanggar hukum akan diganjar sesuai hukum yang berlaku.

"Faktanya seperti itu. Ini terjadi berita macam-macam, kita harus proporsional. Kalau itu kriminalisasi KPK tidak tepat. Ini negara hukum, " ujarnya, di sela-sela National Summit, Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut Patrialis, penahanan dua pimpinan KPK nonaktif tersebut bukan menyangkut persoalan institusi KPK. Namun, dikarenakan personal Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah terbukti melanggar hukum.

"Ini personal dua pimpinan KPK, bukan persoalan institusi," cetusnya.