JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (30/10) siang, meminta Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri memberikan penjelasan kepada publik secara gamblang mengenai duduk persoalan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Permintaan itu disampaikan kepada Kapolri dalam awal pengarahannya di rapat dadakan yang digelar di ruang kerja Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pada rapat awal tersebut, media massa dipanggil untuk masuk ke ruang kerja Presiden dan mendengarkan pengarahannya. Pada dua menit kemudian, pers diminta keluar.
Rapat dadakan itu dihadiri oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto, Menhuk dan HAM Patrialis Akbar, Kapolri, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menkominfo Tifatul Sembiring, juru bicara presiden Dino Pati Djalal, dan staf khusus bidang hukum, Deni Indrayana.
Dino menyatakan bahwa Presiden dalam penjelasan kepada pers memanggil sejumlah menteri untuk mendengar laporan perkembangannya terkait dengan penahanan dua pimpinan KPK.
"Rencananya, pada sore ini pukul 15.00, Presiden akan memberikan penjelasan langsung kepada pers terkait penahanan dua pimpinan KPK tersebut," kata Dino.
Saat dicegat wartawan, baik Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Menkopolhukam Djoko Suyanto, maupun Menhuk dan HAM Patrialis Akbar tidak ada yang mau berbicara. Mereka tergesa-gesa turun dari mobil dan langsung masuk ke kantor Presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.