JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan mengusut soal rekaman yang diduga merupakan percakapan antara tersangka korupsi Anggoro Widjojo dengan pejabat Kejaksaan Agung tentang skenario mengkriminalkan Komisi Pemberantas Korupsi. Dalam percakapan itu nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut dalam pembicaraan.
Jurubicara Kepridenan Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu menyatakan bahwa nama Presiden telah dicatut. Presiden sendiri meminta agar pencatutan namanya diusut tuntas. "Kemarin ada instruksi dari presiden (untuk menyelidiki soal pencatutan namanya). Polisi akan menjalankan sesuai dengan prosedur hukum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Jakarta, Jumat (30/10).
Menurut Nanan, akan lebih baik kalau rekaman itu dibuka ke publik. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti proses hukum terkait rekaman itu secara terbuka supaya dapat terkontrol oleh publik dan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.