Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:23 WIB
Kalau Ada Bukti, Wisnu dan Ritonga Baru Diperiksa
Sandro | Glo | Rabu, 28 Oktober 2009 | 09:48 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Hamzah Tadja menegaskan akan memeriksa Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jaksa Muda Bidang Intelejen Wisnu Subroto jika ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan tercela dalam kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK non aktif Chandra M Hamzah dan Bibid S Riyanto.

"Jika ada indikasi bersalah akan kita periksa (Wisnu dan Ritonga)," tegas dia usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (28/10). Hal itu dikatakan ketika dimintai tanggapan mengenai rekaman sadapan oleh KPK yang isinya ke disebutkan dua Jaksa tersebut.

Hamzah menjelaskan, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus dugaan rekayasa dalam penyidikan ke dua tersangka Bibid dan Chandra. Ia pun belum dapat menindaklanjuti hanya berdasarkan pemberitaan di media massa. "Kalau cuma berita kita bingung periksa dari mana. Kita terus ikuti perkembangan tidak diam saja. Nanti kalau ada indikasi perbuatan tercela pasti kita periksa," kata dia.

Seperti diberitakan, KPK memiliki rekaman sadapan yang menunjukan banyak pihak diduga terlibat dalam merancang kriminalisasi terhadap Chandra dan Bibid. Pihak yang diduga terlibat antara lain pejabat Kejaksaan Agung, kepolisian, pengacara, dan pengusaha.