Senin, 28 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Senin, 28 Mei 2012 | 06:23 WIB
Panda Nababan dan Tjahjo Kumolo Kembali Disebut Dhudie di KPK
Caroline Damanik | ksp | Selasa, 27 Oktober 2009 | 18:02 WIB
|
Share:

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama politisi senior PDI-P, Panda Nababan dan Tjahjo Kumolo, kembali disebut-sebut Dhudie Makmun Murod dalam pemeriksaan lanjutan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dhudie yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom pada tahun 2004 menilai Panda dan Tjahjo merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Hal ini disampaikan oleh pengacara Dhudie, Amir Karyatin, seusai mendampingi Dhudie dalam pemeriksaan lanjutan di KPK, Selasa (27/10).

Menurut Amir, meski Dhudie menerima 10 lembar traveller's cheques, Dudhie sama sekali tak tahu apa-apa ketika diminta kedua orang ini untuk mengambil 480 lembar traveller's cheques dari seseorang di salah satu restoran ternama di kawasan Senayan. Kala itu, Tjahjo menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P, sedangkan Panda merupakan salah seorang senior di fraksi. "Ya namanya kan melaksanakan perintah ya. Kalau diperintah enggak melaksanakan perintah ya gimana?" tuturnya.

Dalam proses penyidikan, lanjut Amir, Dhudie juga ditanyai tentang sosok orang yang memberikan uang kepadanya di restoran. Namun, Dhudie mengaku tak kenal. Menurut Amir, Dhudie hanya mengingat penampilannya samar-samar. "Dia diperintahkan mengambil uang oleh Panda. Tapi dia tidak tahu (itu untuk apa). Bahkan, dia tidak ingat siapa yang menyampaikan. Cuma ciri-cirinya, tinggi 170 cm, kulit sawo matang, badan enggak terlalu gemuk," kata Amir.

Pekan depan, Dhudie akan kembali menjalani pemeriksaan yang sama dalam status tersangka. Sementara besok, Dhudie akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Hamka Yamdhu dari Partai Golkar dalam kasus yang sama.