Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Jumat, 10 Februari 2012 | 18:05 WIB
KPK Harus Beberkan Transkrip Rekaman
Hindra Liu | ksp | Selasa, 27 Oktober 2009 | 15:19 WIB
|
Share:

PERSDA/BIAN HARNANSA
Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramli (kedua dari kanan) didamping pejabat KPK lainya turut dalam aksi simpatik bersama ratusan pecinta KPK yang menamakan dirinya CICAK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Mereka memberikan dukungan moral pada dua pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto yang diperiksa Mabes Polri.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya segera membeberkan rekaman mengenai rekayasa kriminalisasi terhadap lembaga antikorupsi tersebut sebelum kedua pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, ditetapkan sebagai terdakwa.

"Ini harus tuntas dulu. Jika menjadi terdakwa, Bibit dan Chandra harus berhenti tetap dari KPK. Bayangkan jika ternyata terdapat kecurangan di balik kasus ini," ujar Febri kepada Kompas.com, Selasa (27/10) di kantor ICW, Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Tugas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean telah memastikan adanya dokumen berupa rekaman pembicaraan tersebut. Menurutnya, KPK memang pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang berhubungan dengan Sistem Komunikasi Radio Terpadu.

Tumpak juga mengatakan, dirinya siap memberikan rekaman itu kepada pihak berwajib untuk kejelasan proses hukum yang disangkakan kepada Bibit dan Chandra. Febri menilai, hal tersebut menunjukan KPK saat ini masih bersifat pasif.

"KPK harus proaktif. Adanya rekaman ini menunjukkan bahwa adanya serangan terhadap institusi KPK, bukan lagi terhadap personal," tuturnya. Febri menambahkan, Komisi III DPR juga harus memanggil Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Tumpak untuk meminta kejelasan soal rekaman ini.